Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan di wilayah Kabupaten Sintang. Merespon isu mengenai aktifitas PETI tersebut, Polres Sintang melalui Satpolairud menggelar patroli seputar kawasan perairan Kelurahan Mengkurai dan Kelurahan Kedabang.

Dalam Patroli yang dipimpin langsung oleh Kasat Polairud,Iptu Sutarji petugas menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan aktifitas penambangan liar yang menjadi salah satu penekanan petugas.

Hal ini dilakukan mengingat dampak yang ditimbulkan seperti kerusakan lingkungan hingga menggangu transportasi air di kawasan perairan Sungai Kapuas dan Melawi.

“Hari ini patroli kami fokuskan di dua lokasi yakni wilayah perairan Kelurahan Mengkuran dan Kelurahan Kedabang” Ujar Kasat Polairud.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum guna menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak negatif dari aktivitas tambang ilegal.

Lewat patroli ini ia berharap masyarakat dapat memahami dampak negatif dari aktifitas PETI dan sanksi hukum yang diberikan kepada para pelanggar.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk kegiatan ilegal, termasuk PETI yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat. Patroli ini juga sebagai bentuk pencegahan dini agar tidak ada lagi pihak yang mencoba melakukan aktivitas tambang ilegal di wilayah perairan Sungai Kapuas,” ujar Kasat Polairud.

sumber: https://rri.co.id/daerah/1511144/cegah-penambangan-liar-satpolairud-polres-sintang-gelar-patroli